Hallo ,  Selamat Datang di DUNIA ALAT KEDOKTERAN  |  PROFIL  |  LOKASI  |  ORDER ?
 

Pencarian

Sekilas Kedokteran Gigi


    Kedokteran gigi adalah ilmu mengenai pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui tindakan tanpa atau dengan pembedahan. Seseorang yang mempraktekkan ilmu kedokteran gigi disebut sebagai dokter gigi



Kedokteran gigi umum
Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat.
Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan.
Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosa

Radiologi mulut
Spesialisasi dalam kedokteran gigi antara lain:
-  Bedah mulut dengan Gelar Sp.BM
-  Endodonsia (Konservasi Gigi) dengan Gelar Sp.KG
-  Oral Medicine (Penyakit Mulut) dengan Gelar Sp.PM
-  Ortodonsia dengan Gelar Sp.Ort
-  Pedodonsia (Ilmu Kedokteran Gigi Anak) dengan Gelar Sp.KGA
-  Periodonsia dengan Gelar Sp.Perio
-  Prostodonsia dengan Gelar Sp.Pros
-  Radiologi Kedokteran Gigi dengan Gelar Sp.RKG

Pendidikan dokter gigi
Di Indonesia, seorang calon dokter gigi harus mengikuti pendidikan khusus di fakultas kedokteran gigi selama kurang lebih 4 tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG.). Kemudian harus mengikuti masa magang/kepaniteraan (ko-ass) di rumah sakit atau sarana kesehatan lainnya selama kurang lebih 2 tahun untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg).

Konsil Kedokteran Indonesia
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) berdasarkan UU no. 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran, telah dibentuk untuk melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari dokter dan dokter gigi, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. KKI bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
KKI mempunyai tugas meregistrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktek kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.
Standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi yang disahkan Konsil ditetapkan bersama oleh Konsil Kedokteran Indonesia dengan kolegium kedokteran, kolegium kedokteran gigi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi, dan asosiasi rumah sakit pendidikan.

KKI mempunyai wewenang :
-  menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi,
-  menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi,
-  mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi,
-  melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi,
-  mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi,
-  melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai pelaksanaan etika profesi yang ditetapkan oleh Organisasi Profesi,
-  melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi, atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi.
Susunan organisasi Konsil Kedokteran Indonesia terdiri atas:
-  Konsil Kedokteran
-  Konsil Kedokteran Gigi.

Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi masing-masing terdiri atas 3 divisi yaitu:
-  divisi registrasi,
-  divisi standar pendidikan profesi,
-  divisi pembinaan.

Jumlah anggota Konsil Kedokteran Indonesia berjumlah 17 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari :
-  Organisasi Profesi Kedokteran 2 orang,
-  Organisasi Profesi Kedokteran Gigi 2 orang,
-  Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran 1 orang,
-  Asosiasi Institusi Pendidikan Kedoktan Gigi 1 orang,
-  Kolegium Kedokteran 1 orang,
-  Kolegium Kedokteran Gigi 1 orang,
-  Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan 2 orang,
-  Tokoh Masyarakat 3 orang,
-  Departemen Kesehatan 2 orang,
-  Departemen Pendidikan Nasional 2 orang. - (Sumber Wikipedia).

Informasi Timbangan Badan + Ukur Tinggi Digital Blesindo silahkan baca DISINI.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk info bisnis masakan Jepang Okonomiyaki & Takoyaki pelajari info detailnya DISINI.

Ingin Gabung di Dunia Alat Kedokteran Yahoo Groups

Powered by us.groups.yahoo.com

Artikel / Produk Sejenis